Simak Cara dan Syarat Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2023

Punta Dewa
Cara dan syarat tukar uang baru untuk lebaran 2023 bisa menambah informasi bagi Anda. Warga di Tegal saat menukarkan uang kertas baru emisi 2022, Jumat (19/8/2022). Foto: iNews/Yunibar.


Lalu, untuk pecahan Rp2.000 maksimal Rp200.000, dan pecahan Rp1.000 hanya boleh ditukar hingga Rp100.000. Adapun total penukaran maksimal mencapai Rp3,8 juta per orang, dengan maksimal penukar kurang lebih 500 penukar per hari.


Demikianlah informasi mengenai cara dan syarat tukar uang baru untuk lebaran 2023. Semoga informasi ini berguna bagi Anda dan menambah wawasan Anda.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
8 bulan lalu

Gibran bakal Salat Idul Fitri di Jakarta dan Sungkem ke Prabowo

Nasional
3 tahun lalu

KPK Terima 373 Laporan Gratifikasi Lebaran 2023 Senilai Rp240 Juta

Bisnis
3 tahun lalu

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek Hingga H+6 Lebaran

Bisnis
3 tahun lalu

Kemenaker Bakal Bedah Kondisi Keuangan Perusahaan yang Diadukan ke Posko THR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal