Sistem Gaji PNS Bakal Diubah, BKN Tunggu Semua Instansi Persiapkan Ini

Giri Hartomo
Pemerintah tengah merumuskan sistem penggajian baru bagi pegawai negeri sipil (PNS). (Foto: Ist) 

JAKARTA, iNews.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) buka-bukaan mengenai waktu penerapan skema baru bagi gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, PNS masih diselimuti tanda tanya besar mengenai waktu penerapan sistem gaji yang baru ini. 

Deputi Pembinaan Manajemen Kepegawaian (PMK) Haryomo Dwi Putranto mengatakan, ada beberapa syarat skema gaji PNS yang baru bisa diterapkan. Salah satu hal yang paling penting adalah jika seluruh hal sudah bisa dipenuhi. 

“Namun kembali pada PP (Peraturan Pemerintah) tentang manajemen PNS, kapan sistem gaji diterapkan? Tentunya semua bisa dilakukan kalau procurement sudah dipenuhi,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (22/12/2020).

Dia membeberkan, persyaratan pertama, yaitu seluruh instansi terlebih dahulu harus sudah selesai melakukan penyusunan analisis jabatan. Penyusunan ini harus disesuaikan dengan era yang ada sekarang. 

“Pertama semua instansi harus sudah melakukan penyusunan analisa jabatan sesuai dengan perkembangan yang ada pada saat ini,” kata Haryomo. 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 

Nasional
20 hari lalu

Gaji PNS bakal Naik di 2026? Ini Kata Purbaya

Nasional
25 hari lalu

KPK Buka Lowongan Kerja: Kabiro Hukum hingga Direktur Penyelidikan

Internasional
31 hari lalu

Super Rahasia, Begini Cara Hamas Bayar Gaji ke PNS Gaza Selama Perang

Nasional
1 bulan lalu

Reaksi Kemenkeu soal Usulan BKN terkait Single Salary System ASN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal