Soal Suntikan Dana ke Bank Muamalat, Jubir Wapres: Itu Kewenangan OJK

Giri Hartomo
Wapres Ma`ruf Amin. (Foto: Ist)

Masduki sendiri menjelaskan, dalam penyelesaian masalah permodalan Bank Muamalat, Wapres tidak boleh terlibat secara langsung. Oleh karena itu, penyelesaian Bank Muamalat ini merupakan kewenangan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Permasalahan dan penyelesaian Bank Muamalat ini juga akan dibantu Masyarakat Ekonomi Syariah. Lembaga yang diketuai oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu memiliki komitmen untuk menyelesaikan permasalah permodalan Bank Muamalat. 

Dalam pertemuannya dengan Wapres, Erick Thohir Cs memasukkan penyelesaian permodalan Bank Muamalat dalam program kerjanya. Ini menjadi salah satu dorongan agar permasalahan Bank Muamalat tidak berbelit-belit.

"Tapi Wapres hanya menampung berbagai hal. Kemudian masukan itu disampaikan oleh Wapres kepada yang bersangkutan dan rupanya sudah menemukan titik terang. Seperti apa teknis kebijakannya nantilah," tuturnya. 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
4 hari lalu

TASPEN Berpartisipasi dalam Indonesia Pension Fund Summit 2026, Perkuat Ekosistem Dana Pensiun Nasional  

4 hari lalu

OJK Izinkan Dana Pensiun Investasi ke Luar Negeri, Ini Syaratnya

5 hari lalu

Jokowi Beberkan Riwayat Pendidikan Gibran, Tanggapi Gugatan Syarat Wapres di MK

8 hari lalu

Denny Indrayana Cs Persoalkan Keabsahan Ijazah Gibran, Minta MK Batalkan Pelantikan Wapres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal