Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wapres Gibran Minta Menteri dan Kepala Daerah Kawal Proyek Bendungan Jragung
Advertisement . Scroll to see content

Soal Suntikan Dana ke Bank Muamalat, Jubir Wapres: Itu Kewenangan OJK

Minggu, 28 Maret 2021 - 20:38:00 WIB
Soal Suntikan Dana ke Bank Muamalat, Jubir Wapres: Itu Kewenangan OJK
Wapres Ma`ruf Amin. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyelamatan Bank Muamalat kini masih terus dilakukan. Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap penyelamatan Bank Muamalat tidak berlarut-larut. 

Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi mengatakan, dalam masalah permodalan Bank Muamalat bukan menjadi kewenangan dari Ma’ruf Amin. Penyelesaian ini menjadi kewenangan independen dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan stakeholder terkait lain, termasuk masalah suntikan modalnya.

"Kalau  hal terkait suntikan segala macem saya tidak bisa berbicara hal-hal seperti itu. Karena itu tidak menjadi ya tadi itu tidak menjadi kewenangan Wakil Presiden apalagi Juru Bicara tidak ada di situ. Itu kewenangan OJK dan lembaga-lembaga keuangan yang mendapatkan kewenangan," ujarnya kepada media, Minggu (28/3/2021). 

Mengenai wacana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk menyuntikkan modal ke Bank Muamalat, Masduki juga enggan mengomentarinya. Sebab, hal tersebut merupakan kebijakan teknis yang bukan kewenangan dari Wakil Presiden karena menyangkut masalah independensi. 

"Itu dibahas, tapi saya tidak bisa berbicara kepada pers karena itu bukan  kewenangan dari Lembaga Wakil Presiden. Hal yang sifatnya kebijakan teknis yang solutif diserahkan kepada tadi itu, objektivitas yang mempunyai kewenangan-kewenangan," ucapnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut