JAKARTA, iNews.id - Produsen kabel PT Sumi Indo Kabel Tbk (IKBI) memutuskan pembagian dividen tunai senilai Rp19,3 miliar kepada pemegang saham. Dividend per share (DPS) dipatok senilai Rp15,78 per saham.
Rencana pembagian dividen tersebut, telah disepakati Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Sumi Indo, pada 25 Agustus 2023.
Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, dikutip Rabu (30/8/2023), manajemen Sumi Indo menyampaikan dana dividen diambil dari laba bersih pada kuartal I 2023 sebesar 3,48 juta dolar AS.
Adapun sisa saldo laba (retained earnings) perseroan senilai 15,63 juta dolar AS, dengan modal bersih (ekuitas) di level 69,99 juta dolar AS.
Dijelaskan, pembagian dividen akan dilakukan kepada 1,22 miliar lembar saham yang beredar, di mana porsi saham dari masyarakat yang non-warkat mencapai 7,61 persen.