Tak Beredar Bebas, Begini Cara Memperoleh Uang Peringatan Rp75.000

Michelle Natalia
Bank Indonesia resmi meluncurkan Uang Peringatan nominal Rp75.000 pada HUT ke-75 RI. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia resmi meluncurkan Uang Peringatan nominal Rp75.000 pada HUT ke-75 RI. Uang khusus tersebut tak akan diedarkan secara bebas.

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, bank sentral telah mendistribusikan 75 juta lembar uang tersebut kepada kantor-kantor perwakilan BI di berbagai daerah. Masyarakat bisa segera memperoleh uang pecahan baru tersebut.

Proses penukaran dibatasi. Setiap orang bisa memperoleh uang tersebut sebanyak satu lembar saja yang dibuktikan dengan KTP. Harganya sesuai nominal Rp75.000.

"Sebelum melakukan penukaran, masyarakat harus melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online," kata Perry, Senin (17/8/2020).

Masyarakat bisa mengakses aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia lewat tautan https://pintar.bi.go.id dan bukan aplikasi yang diunduh lewat Android atau iOs Store. Nanti, ada formulir pemesanan yang harus diisi.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
4 hari lalu

BI Batasi Beli Dolar Maksimal 10.000 Dolar AS per Bulan, Ini Alasannya

5 hari lalu

BI Beberkan Jurus untuk Tarik Investor Asing ke Aset Rupiah 

6 hari lalu

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Ungkap Strategi Jaga Stabilitas Nilai Tukar

6 hari lalu

Rupiah Rentan Melemah terhadap Dolar, Destry Beberkan Biang Keroknya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal