“Paling tidak, harus ada pertumbuhan penerimaan pajak sebesar Rp278,9 triliun atau sekitar 24,4 persen. Padahal, rata-rata pertumbuhan realisasi nominal pada kurun waktu 2014 hingga 2017 saja hanya sebesar 5,6 persen,” ujarnya.
Berdasarkan pengamatan tahun-tahun sebelumnya, pemerintah diminta tetap fokus pada agenda reformasi pajak nasional sembari tetap memerhatikan penerimaan tahun berjalan.
“Jangan sampai ambisi untuk mencapai target penerimaan pajak justru merugikan wajib pajak. Prinsip mencabut bulu angsa tanpa membuat angsa berteriak tetap perlu dipertahankan. Menjaga kepastian hukum sekaligus kestabilan lanskap pajak adalah dua modal utama untuk menjaga kepatuhan,” tuturnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pada rapat internal saat membahas mengenai realisasi APBN, pajak, serta bea dan cukai, mengatakan sampai akhir tahun 2017, ada lima Kantor Pajak Pembantu (KPP) yang penerimaan pajaknya hampir mendekati 100 persen.
Sebanyak 18 KPP sudah mencapai di atas 95-98 persen dan 51 KPP di antara 90-94 persen. Tetapi, ada juga KPP beberapa daerah hanya menerima pajak di bawah 90 persen.
“Itu yang semua di atas 90 persen, saya sampaikan terima kasih. Kebanyakan KPP yang berhasil tadi ada di Pulau Jawa. Beberapa daerah memang ada yang 70 persen dan ada yang 90 persen,” ucapnya.
Bahkan, beberapa waktu lalu, Sri Mulyani pernah berjanji, bagi Kantor Pajak Pembantu yang berhasil mencapai 100 persen, akan mendapatkan bingkisan Pizza sebagai hadiah. “KPP yang mencapai 100 persen akan saya kirimin Pizza. Ini sudah ada sejak jamannya Pak Ken (Mantan Dirjen Pajak) dan diteruskan ke Pak Robert (Dirjen Pajak baru),” ujarnya.