Penerimaan Pajak Tembus Rp679,99 Triliun per 26 Mei, 53 Persen dari Target APBN

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, penerimaan pajak per 26 Mei 2022 mencapai Rp679,99 triliun. Jumlah itu, sekitar 53,04 persen dari target APBN 2022 sebesar Rp1.265 triliun.
“Ini menjadi jaminan betapa ekonomi kita membaik,” kata Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yon Arsal dalam jumpa pers di Jakarta, dikutip Antara, Jumat (27/5/2022).
Dia menjelaskan, target Rp1.265 triliun ini akan dicapai melalui pajak penghasilan Rp680,9 triliun, pajak bumi dan bangunan Rp18,4 triliun, PPN dan PPnBM Rp554,4 triliun, serta pajak lainnya Rp11,4 triliun.
Sementara penerimaan pajak hingga 26 Mei 2022 mencapai Rp679,99 triliun, meliputi PPh non-Migas Rp416,48 triliun, PPh Migas Rp36,03 triliun, PPN dan PPnBM Rp224,27 triliun, serta PBB dan pajak lainnya Rp3,21 triliun.
Yon merinci perkembangan penerimaan pajak per bulan tahun ini, meliputi Rp109,1 triliun pada Januari, Rp90,3 triliun pada Februari, Rp123 triliun pada Maret, Rp245,2 triliun pada April, dan Rp112,39 triliun pada Mei.