Uang Kertas Rp500 Dijual Jutaan Rupiah, BI Tak Masalahkan untuk Koleksi

Rina Anggraeni
Bank Indonesia (BI) mengingatkan masyarakat untuk menukarkan enam pecahan uang kertas tahun emisi 1968, 1975, dan 1977 dengan batas waktu hari ini. (Foto: ilustrasi/Okezone) 

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) tidak mempermasalahkan pecahan uang kertas Rp500 bergambar Orang Utan dijual di beberapa platform marketplace. Hal ini dibenarkan asal digunakan untuk keperluan koleksi.

Pecahan uang kertas emisi lama itu diketahui dijual jutaan rupiah di marketplace. Beberapa toko online menjual pecahan uang kertas ini mencapai Rp3,72 juta per lembar.

Ada juga beberapa di antaranya yang menjual sebanyak 100 lembar dengan banderol Rp5 juta.

"Kalau buat koleksi kan enggak apa-apa," ujar Direktur Eksekutif Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono saat dihubungi MNC Portal, Kamis (31/12/2020)

Namun, jika uang itu dijadikan alat pembayaran, itu tidak dibenarkan. Pasalnya, uang tersebut sudah tidak berlaku masa emisinya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Cadangan Devisa RI Turun Jadi 151,9 Miliar Dolar AS per Februari 2026, Ini Penyebabnya

Internasional
10 hari lalu

Ajaib! 7 dari 8 Kru Pesawat Militer Bolivia yang Jatuh di Jalanan Padat Kendaraan Selamat

Internasional
10 hari lalu

Update: Pesawat Militer Bolivia Bawa Uang Kertas Jatuh di Jalanan Padat, 15 Orang Tewas

Internasional
10 hari lalu

Pesawat Militer Bolivia Bawa Uang Kertas Jatuh di Jalanan Padat, Warga Berebut Uang Berserakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal