Uang Kertas Rp500 Dijual Jutaan Rupiah, BI Tak Masalahkan untuk Koleksi

Rina Anggraeni
Bank Indonesia (BI) mengingatkan masyarakat untuk menukarkan enam pecahan uang kertas tahun emisi 1968, 1975, dan 1977 dengan batas waktu hari ini. (Foto: ilustrasi/Okezone) 

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) tidak mempermasalahkan pecahan uang kertas Rp500 bergambar Orang Utan dijual di beberapa platform marketplace. Hal ini dibenarkan asal digunakan untuk keperluan koleksi.

Pecahan uang kertas emisi lama itu diketahui dijual jutaan rupiah di marketplace. Beberapa toko online menjual pecahan uang kertas ini mencapai Rp3,72 juta per lembar.

Ada juga beberapa di antaranya yang menjual sebanyak 100 lembar dengan banderol Rp5 juta.

"Kalau buat koleksi kan enggak apa-apa," ujar Direktur Eksekutif Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono saat dihubungi MNC Portal, Kamis (31/12/2020)

Namun, jika uang itu dijadikan alat pembayaran, itu tidak dibenarkan. Pasalnya, uang tersebut sudah tidak berlaku masa emisinya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
4 hari lalu

Duh! Uang Kertas Senilai Rp222 Juta Ditabung 9 Tahun Rusak Digerogoti Tikus

11 hari lalu

Tok! BI Kembali Tahan Suku Bunga di 5,75 Persen

12 hari lalu

Komisi XI DPR Uji Kelayakan Calon Gubernur BI Destry Damayanti Pekan Depan

12 hari lalu

Utang Luar Negeri RI Naik jadi 453,4 Miliar Dolar AS di Kuartal II 2026, BI Ungkap Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal