Uang Kertas Rp500 Dijual Jutaan Rupiah, BI Tak Masalahkan untuk Koleksi

Rina Anggraeni
Bank Indonesia (BI) mengingatkan masyarakat untuk menukarkan enam pecahan uang kertas tahun emisi 1968, 1975, dan 1977 dengan batas waktu hari ini. (Foto: ilustrasi/Okezone) 

"Dilihat sebagai barang yang diperdagangkan bukan sebagai alat pembayaran," tuturnya.

Saat ini, BI mencatat ada empat pecahan uang kertas yang tak berlaku lagi. Empat uang rupiah itu adalah Rp10.000 tahun emisi 1979, Rp5.000 tahun emisi 1980, Rp1.000 tahun emisi 1980 dan Rp500 tahun emisi 1982.

BI sudah mencabut empat pecahan uang kertas ini dari peredaran sejak 1 Mei 1992. Dalam situs resmi BI disebutkan batas penukaran empat uang rupiah ini paling akhir pada 30 April 2025. 

Bagi yang mau menukar uang rupiah lama, BI membuka loket penukaran setiap Senin-Jumat pukul 08.00-11.30 waktu setempat, kecuali hari libur.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Cadangan Devisa RI Turun Jadi 151,9 Miliar Dolar AS per Februari 2026, Ini Penyebabnya

Internasional
10 hari lalu

Ajaib! 7 dari 8 Kru Pesawat Militer Bolivia yang Jatuh di Jalanan Padat Kendaraan Selamat

Internasional
10 hari lalu

Update: Pesawat Militer Bolivia Bawa Uang Kertas Jatuh di Jalanan Padat, 15 Orang Tewas

Internasional
10 hari lalu

Pesawat Militer Bolivia Bawa Uang Kertas Jatuh di Jalanan Padat, Warga Berebut Uang Berserakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal