UMP Hanya Akan Naik 8 Persen, Simak Tips untuk Kelola Gaji Bulanan

Isna Rifka Sri Rahayu
Ilustrasi. (Foto: iNews.id/Yudistiro Pranoto)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada tahun depan sebesar 8,03 persen. Namun, kenaikan tersebut dianggap pekerja tidak sesuai dengan kebutuhan hidup layak. Hal ini membuat Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak kenaikan UMP yang seharusnya sebesar 20-25 persen.

Perencana keuangan Aidil Akbar mengatakan, dengan kenaikan tersebut besaran UMP tetap tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup satu orang jika tidak di kelola dengan baik. Apalagi jika upah digunakan untuk memenuhi kebutuhan satu keluarga.

"UMP itu kan patokan untuk biaya hidup satu orang, bukan satu keluarga, makanya kalau dipakai untuk hidup satu keluarga tidak akan pernah cukup. Jadi kalau suami istri, satu anak butuh Rp7,5 juta per bulan, itu pun sudah ngirit," ujarnya saat dihubungi iNews.id, Sabtu (20/10/2018).

Oleh karenanya, ia memberikan tips untuk mengelola upah agar dapat memenuhi hidup satu orang di tahun depan.

1. Buat Bujet Bulanan

Dengan gaji yang pas-pasan sangat penting untuk membuat perhitungan pengeluaran sehari-hari agar dapat mengendalikan pengeluaran. Pasalnya, dengan dipandu oleh bujet bulanan yang dibuat dapat mengetahui batasan-batasan yang dapat dikeluarkan untuk tiap-tiap kebutuhan.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Demo Buruh Selesai, Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta Kembali Dibuka

Megapolitan
5 hari lalu

Ratusan Buruh Batal Demo Tolak UMP di Depan Istana

Nasional
9 hari lalu

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta, Ini Respons Apindo

Nasional
9 hari lalu

Ini Provinsi dengan UMP Tertinggi dan Terendah 2026, Daerahmu Termasuk?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal