UMP Hanya Akan Naik 8 Persen, Simak Tips untuk Kelola Gaji Bulanan

Isna Rifka Sri Rahayu
Ilustrasi. (Foto: iNews.id/Yudistiro Pranoto)

3. Wajib Punya Dana Darurat dan Asuransi Kesehatan

Dalam mengatur bujet bulanan juga harus memperhitungkan pengeluaran untuk keadaan darurat yang dapat digunkan sewaktu-waktu saat diperlukan. Selain itu, asuransi kesehatan juga wajib dimiliki meski sebagian besar pekerja biasanya sudah mendapatkan asuransi kesehatan seperti BPJS Kesehatan dari kantor tempat ia bekerja.

"Wajib punya dana darurat dan wajib punya asuransi kesehatan, bisa dari tempat kerja, minimum punya BPJS Kesehatan," tuturnya.

Jika setelah dihitung dengan cermat hal-hal di atas dan ternyata nominal gaji saat ini masih belum dapat mencukupi. Maka menurutnya, bisa mulai mencari penghasilan tambahan misalnya dengan bekerja part time atau berwirausaha kecil-kecilan.

"Kalau dirasa kurang mulai cari kerja tambahan, second job, kerja part time, usaha," ucapnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

Demo Buruh Selesai, Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta Kembali Dibuka

Megapolitan
8 hari lalu

Ratusan Buruh Batal Demo Tolak UMP di Depan Istana

Nasional
12 hari lalu

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta, Ini Respons Apindo

Nasional
12 hari lalu

Ini Provinsi dengan UMP Tertinggi dan Terendah 2026, Daerahmu Termasuk?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal