JAKARTA, iNews.id - Tekanan jual investor membawa Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok lebih dari 6 persen pada perdagangan, Selasa (18/3/2025). Pada penutupan sesi pertama, IHSG melemah 6,12 persen ke 6.076,08.
Sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memberlakukan pembekuan sementara (trading halt) pertama.
Langkah trading halt diambil selama 30 menit, perdagangan kemudian dilanjutkan kembali. Apabila market jatuh lebih dalam, trading halt lanjutak akan diambil.
Kemudian, trading halt kedua akan diambil apabila IHSG jatuh lebih dari 10 persen. Ini sesuai aturan SK Direksi BEI No Kep-00024/BEI/03-2020.
Tindakan yang lebih tegas akan diambil apabila IHSG terus merosot hingga melebihi 15 persen dalam satu sesi perdagangan.