Urutan Trading Halt di Bursa, Perdagangan Saham Bisa Disuspensi Jika IHSG Anjlok 15 Persen

Dinar Fitra Maghiszha
BEI menerapkan pembekuan sementara (trading halt) menjelang penutupan perdagangan Sesi I hari ini, Selasa (18/3/2025). (Foto: Ilustrasi/SINDO)

Dalam kondisi tersebut, OJK menginstruksikan BEI untuk melakukan suspensi perdagangan (trading suspend). 

Suspensi ini dapat berlangsung hingga akhir sesi perdagangan atau bahkan lebih dari satu sesi, tergantung keputusan yang diambil setelah berkonsultasi dengan OJK.

Sepanjang sejarah, kebijakan penghentian perdagangan di BEI pernah diberlakukan beberapa kali, terutama saat terjadi krisis keuangan global dan pandemi Covid-19. 

Pada Maret 2020, BEI sempat beberapa kali menerapkan trading halt akibat anjloknya IHSG di tengah kepanikan pasar terkait penyebaran virus corona.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

IHSG Hari Ini Ditutup Melemah ke 6.501, MDIA-MEJA Pimpin Top Losers

2 hari lalu

M Sarjito Soroti Produksi Mineral RI Besar, tapi Kontribusi ke Ekonomi Menurun

2 hari lalu

Komisi XI DPR Gelar Uji Kelayakan M Sarjito Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral OJK

2 hari lalu

Awal Pekan, IHSG Dibuka Menguat ke Level 6.544

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal