Viral Nasabah Pinjol Diduga Bunuh Diri, OJK Panggil AdaKami dan AFPI

Cahya Puteri Abdi Rabbi
Platform pinjaman online, AdaKami. (Foto: Google Play)

Sebagai informasi, video viral yang diunggah di akun @rakyatvsoinjol menyebutkan korban berinisial K, berjenis kelamin pria, sudah berkeluarga memiliki anak berumur tiga tahun, memilih mengakhiri hidupnya pada Mei 2023, akibat tertekan dengan sikap DC AdaKami. 

Bernardino menyampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti dengan upaya mendapatkan data pribadi lengkap seperti nama lengkap, nomor KTP dan nomor ponsel untuk dilakukan pemeriksaan apakah korban benar nasabah AdaKami yang memiliki tunggakan dan melacak rekam proses penagihan. 

“Hal ini sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam hal penegakan proses know your customer atau KYC seluruh pengguna layanan AdaKami,” ujar Bernardino.

Dia mengungkapkan, data pribadi ini menjadi kunci keberlangsungan investigasi yang menyeluruh, dan untuk memastikan setiap aktivitas yang terjadi di platform AdaKami sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku. 

Berdasarkan pengecekan AdaKami terhadap nomor penagih yang beredar di media sosial, Bernardino membeberkan bahwa saat ini hasil penyelidikan menunjukkan bahwa nomor tersebut tidak terdaftar dalam sistem AdaKami. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
6 jam lalu

Viral Rumah di Bekasi Dirusak Berakhir Restorative Justice, 2 Tersangka Bebas

22 jam lalu

Mengejutkan! Artis India Nushrratt Bharuccha Alami Kecelakaan di Bali

22 jam lalu

Shandy Aulia Mejeng di Villa Dior Paris, Tempat Privat Klien VIP!

24 jam lalu

Sarwendah Ultimatum Fans Agar Setop Hujat Ruben Onsu, Alasannya Mengejutkan

1 hari lalu

Alasan Thania dan Thalia Tak Mau Ketemu Ruben Onsu Akhirnya Terungkap, Bikin Kaget!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal