Viral Nasabah Pinjol Diduga Bunuh Diri, OJK Panggil AdaKami dan AFPI

Cahya Puteri Abdi Rabbi
Platform pinjaman online, AdaKami. (Foto: Google Play)

Untuk itu, AFPI terus mengimbau kepada semua pihak, untuk menyampaikan bukti detail nasabah ke AdaKami atau dapat disampaikan melalui AFPI terkait nama dan NIK debitur tersebut, guna mempermudah proses investigasi dan bisa diselesaikan secara faktual.

Sunu menambahkan, AFPI selalu melakukan pengawasan terhadap semua anggotanya yang merupakan platform fintech peer-to-peer (P2P) lending berizin OJK terkait, agar tetap mematuhi regulasi dan code of conduct yang berlaku.

“Kami berharap permasalahan ini dapat dituntaskan dan menentukan pihak yang bersalah, sehingga tidak hanya didasarkan pada asumsi seperti saat ini,” ungkap Sunu.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
18 jam lalu

Prabowo Usul M Sarjito Jadi Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

3 hari lalu

Mencekam! Awkarin Rasakan Gempa NTT saat Liburan di Lombok

3 hari lalu

Jakarta Jadi Kota dengan Kualitas Udara Terburuk Sedunia Hari Ini? Cek Faktanya!

3 hari lalu

Warga Ngeluh CFD Jakarta Full Polusi, Ini Respons Pramono!

3 hari lalu

Duh, Pria Kelaparan Bunuh Diri di Depan Restoran karena Tak Diberi Makanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal