Viral Penjual Sate Tolak Uang Rp75.000 untuk Pembayaran, Ini Tanggapan BI

Aditya Pratama
Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) ke-75 RI dalam pecahan Rp 75.000.

JAKARTA, iNews.id - Belum lama ini viral di media sosial TikTok video seorang penjual sate yang menolak menerima uang kertas pecahan Rp75.000 sebagai alat pembayaran.

Dalam video yang di-posting pemilik akun TikTok tasripin_007 itu, tampak seorang laki-laki yang wajahnya tidak terlihat menunjukkan uang pecahan Rp75.000, sementara di hadapannya terlihat penjual sate.

Laki-laki yang memegang uang tersebut mengatakan hendak membayar sate memakai uang Rp75.000 yang tahun lalu dikeluarkan BI secara khusus untuk memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-75. 

Namun, penjual sate menolak menerima pembayaran dengan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) ke-75 RI, yang berwarna merah putih dan bergambar wajah tokoh proklamator, Soekarno-Hatta.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono mengatakan, selain untuk koleksi, uang kertas pecahan Rp75.000 sah sebagai alat pembayaran.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
1 jam lalu

Sakit Parah, Andika Kangen Band Mendadak Minta Maaf

2 jam lalu

Andika Kangen Band Sakit Parah, Dodhy: Sangat Memprihatinkan

2 jam lalu

Kondisi Terkini Joe Biden Memprihatinkan, Kesakitan akibat Kanker Prostat Menyebar ke Tulang

4 jam lalu

Kronologi Lengkap Tasyi Athasyia Dirampok Karyawan Sendiri, Endingnya Lapor Polisi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal