Sementara berdasarkan kelompok usia didominasi rentang 18-24 tahun sebanyak 32 persen, disusul kelompok 23-30 tahun 30 persen, dan 31-35 tahun 16 persen. Adapun nasabah didominasi mereka yang berdomisili di Pulau Jawa sebanyak 69 persen, disusul Sumatera 17 persen, dan Kalimantan 6 persen.
"Pekerjaan nasabah aset kripto didominasi karyawan swasta 28 persen, disusul wirausahawan 23 persen, dan pelajar 18 persen," ujar Wamendag.
Menurutnya, sulit membandingkan perdagangan saham dengan perdagangan aset kripto karena saham lebih mapan daripada kripto yang baru dimulai dalam tiga tahun terakhir. Nilai transaksinya pun terpaut cukup jauh.
Namun, Jerry bilang, jumlah nasabah aset kripto 14,6 juta pada Juni 2022 tersebut lebih banyak dari nasabah saham 9,11 juta.
"Kemungkinan itu menunjukkan, perdagangan aset kripto akan mampu bersaing dengan perdagangan saham," ucapnya.