10 Pajak Unik yang Berlaku di Dunia, Nomor 6 Pajak Bernapas

Punta Dewa
Pajak unik yang berlaku di dunia (Foto: Pixabay)

8. Pajak Jendela (Inggris) 

Pajak jendela diperkenalkan di Inggris, memajaki rumah sesuai dengan jumlah jendela. Akhirnya, banyak jendela di rumah ditutup untuk menghindari pajak. 

Pada tahun 1851, pajak akhirnya dihapuskan. Pasalnya, pungutan pajak ini menimbulkan berbagai bahaya kesehatan akibat minimnya pergerakan udara di dalam rumah setelah jendela ditutup bata dan disemen. 

9. Pajak Lilin (Inggris) 

Inggris memperkenalkan pajak lilin pada tahun 1789. Warga dilarang membuat lilin sendiri kecuali memiliki izin dan membayar pajak atas lilin yang dibuatnya. Pajak ini dihapuskan pada tahun 1831, yang menyebabkan penyebaran lilin. 

10. Pajak Gereja (Jerman) 

Umat ​​Katolik dan Protestan Jerman harus membayar pajak atas penghasilan mereka untuk mendanai gereja masing-masing. Karena kebijakan pajak ini, pendapatan gereja menjadi lebih besar. 24,7 juta orang Jerman adalah Katolik dan 24,3 juta adalah Protestan. 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

10 Tambang Emas Terbesar di Dunia, Indonesia Nomor Berapa?

57 tahun lalu

Deretan 10 Kota Paling Layak Huni di Dunia, Asia Hanya 1

57 tahun lalu

10 Kota Termahal bagi Orang Kaya di Dunia, Nomor 1 Tetangga RI

57 tahun lalu

Elon Musk Jadi CEO dengan Gaji Tertinggi, Segini Nominalnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal