JAKARTA, iNews.id - Kepala Biro (Karo) Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengatakan, pengumuman tahap I Seleksi Kompetensi (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru dilakukan hari ini hingga besok (Sabtu, 30/10/2021). Dalam pengumuman tahap I ini, ada 164 instansi.
“(Instansi yang umumkan) Yang diundang rekonsiliasi (164 instansi),” kata Satya,Jumat (29/10/2021).
Seperti diketahui, berdasarkan surat Kepala BKN Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 jadwal seleksi CPNS dan PPPK Guru menjadi dua tahap. Pengumuman SKD CPNS dan PPPK Non-Guru dijadwalkan pada 29–30 Oktober 2021
Dia mengatakan, pengumuman SKD CPNS dan PPPK Non Guru dapat dilihat di SSCASN maupun di laman instansi masing-masing.
“SSCASN dan instansi terkait,” ujarnya.
Instansi-Instansi yang masuk tahap I, antara lain Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya, Pemkab Aceh Singkil, Pemkab Aceh Tengah, Pemkab Alor, Pemkab Asahan, Pemkab Balangan, Pemkab Banggai, Pemkab Banggai Kepulauan, Pemkab Banyuasin, Pemkab Barito Utara, Pemkab Barru.
Selain itu, Pemkab Batang, Pemkab Belu, Pemkab Bengkayang, Pemkab Bengkulu Tengah, Pemkab Bima, Pemkab Bintan, Pemkab Bireuen, Pemkab Blora, Pemkab Boalemo, Pemkab Bolaang Mongondow, Pemkab Bolaang Mongondow Selatan, Pemkab Bolaang Mongondow Utara, Pemkab Bombana, Pemkab Bone Bolango, Pemkab Buleleng, Pemkab Buru, Pemkab Buru Selatan, Pemkab Buton, Pemkab Buton Tengah, Pemkab Cianjur, Pemkab Cilacap, Pemkab Deli Serdang, Pemkab Demak, Pemkab Dompu, Pemkab Dompu Eks, Pemkab Ende.