Erick membantah dengan kekhawatiran terjadi konflik kepentingan bila perkara rangkap jabatan dibiarkan. Menurutnya, hal itu bisa diatasi. Sebab, ada penerapan check and balance yang diterapkan. Di mana dalam penerapan, baik dirut maupun komisaris ikut diawasi pihaknya.
Bahkan, Erick mengklaim dengan adanya langkah reformasi birokrasi, justru membawa Kementerian BUMN dan perusahan pelat merah ke arah yang lebih baik.
"Biasanya saya melakukan check and balance dengan melakukan rapat dengan dirut secara terpisah, dalam arti komisaris lain gak ikut, dan ini juga bagian juga dari dirut diawasi. Alhamdulillah kita lihat reformasi yang ada selama ini, sekarang di PLN sangat berjalan. Misalnya PLN punya Direktur Marketing, kan selama ini PLN itu monopoli, sekarang PLN sudah jualan listrik," katanya.