30.505 Investor Manfaatkan Izin Usaha Online Single Submission

Ade Miranti Karunia Sari
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat sebanyak 30.505 pelaku usaha atau investor yang telah memanfaatkan sistem perizinan berusaha terintegrasi atau Online Single Submission (OSS) sejak diluncurkan pada 9 Juli 2018.

"Selama 9 Juli hingga 8 Agustus 2018 pukul 19.30 WIB, jumlah total registrasi 30.505 register. Jadi, per hari 1.326 yang registrasi OSS," kata Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono dalam konfrensi persnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (9/8/2018).

Bila dirinci dari jumlah sebanyak 30.505 register, yang sudah mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) selama sebulan ini mencapai 2.290 dengan rata-rata per harinya 534 pelaku usaha.

"Dari NIB tadi, yang mendapat izin usaha itu kira-kira angkanya sebulan ini 7.004 atau per harinya 304. Jadi, sebenarnya rata-rata pelayanan OSS ini cukup tinggi. Kalau kita lihat ukuran layanan data statistik kita," lanjut dia.

Kemudian, jika dilihat profil pelaku usaha yang telah mengimplementasikan OSS untuk non-perseorangan, termasuk korporasi, koperasi dan firma sebanyak 73 persen atau 5.267 perusahaan. Selanjutnya untuk perseorangan berkisar 25 persen atau 1.827 perusahaan.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Mobil
10 hari lalu

VinFast Janji Tambah Investasi Rp16,6 Triliun, Begini Respons Pemerintah

Bisnis
22 hari lalu

Otorita IKN Tawarkan Super Tax Deduction hingga 200 Persen untuk Investor yang Bangun Fasum

Nasional
6 bulan lalu

Pemerintah Luncurkan PP 28/2025, Permudahan Izin Usaha untuk Dukung Pertumbuhan Investasi

Makro
1 tahun lalu

Lengkap! Ini Paket Insentif yang Diluncurkan Pemerintah, Ada Diskon Listrik hingga 50%

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal