438.590 Tenaga Honorer K2 Bisa Ikut Tes CPNS 2018, Ini Syaratnya

Rahmat Fiansyah
ilustrasi. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mempersilakan tenaga honorer kategori II (K2) untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.

Pendaftaran tes CPNS rencananya akan dibuka minggu depan. Data pemerintah mencatat ada 438.590 tenaga honorer K2 yang bisa ikut tes CPNS.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin telah menandatangani Peraturan Menteri (PAN-RB Nomor 36 tahun 2018. Lampiran Peraturan Menteri tersebut memastikan jumlah tenaga honorer K2 yang bisa ikut tes CPNS.

"Dalam Peraturan Menteri PANRB itu disebutkan bahwa mekanisme atau sistem pendaftaran untuk eks Tenaga Honorer K2 itu dilakukan tersendiri di bawah koordinasi BKN (Badan Kepegawaian Negara)," katanya melalui keterangan tertulis, Kamis (13/9/2018).

Syarifuddin menyebut, pendaftar dari Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari eks Tenaga Honorer K2 yang telah diverifikasi dokumennya wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Buletin
2 bulan lalu

Ribuan Tenaga Honorer Antre SKCK di Sikka dan Pangkal Pinang untuk Pemberkasan PPPK

Buletin
2 bulan lalu

Polisi Gadungan di Bekasi Tipu Warga hingga Rp86 Juta, Begini Modusnya

Nasional
4 bulan lalu

574 CPNS Otorita Resmi Tempati Rusun IKN

Nasional
5 bulan lalu

2.017 Tenaga Honorer Pemprov Sulsel Dirumahkan, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal