5 Kepala Daerah Naikkan UMP 2021, Begini Sikap Kementerian Tenaga Kerja

Suparjo Ramalan
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) merespons sejumlah gubernur atau kepala daerah yang menetapkan kenaikan UMP 2021 (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) merespons sejumlah gubernur atau kepala daerah yang menetapkan Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021. Hingga saat ini, tercatat sudah ada lima provinsi yang mengumumkan adanya kenaikan UMP. 

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemenaker, Haiyani Rumondang mengatakan, meski keputusan kelima pemerintah daerah itu tidak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, pihaknya mengapresiasi langkah tersebut. Namun, Haiyani menyebutkan keputusan kenaikan UMP 2021 jangan sebatas selembar kertas. 

"Saya kira sesuatu yang patut kita apresiasi karena Gubernur sangat tahu kondisinya. Kami berharap itu tidak hanya surat keputusan, tapi pada pelaksanaannya juga," ujar Haiyani saat dihubungi MNC News Portal, Jakarta, Selasa (3/11/2020). 

Untuk DKI Jakarta, Haiyani mencontohkan bila data Pemprov DKI mencatat ada 1.000 perusahaan yang tidak terdampak, maka implementasi kenaikan UMP 2021 harus dilakukan secara menyeluruh. Gubernur Anies Baswedan harus melakukan pengawasan ketat agar keputusan dipatuhi manajemen perseroan yang dinilai tidak terdampak pandemi Covid-19.

"Kalau dalam pelaksanaannya betul-betul memperhatikan sektor itu apakah semuanya. Ada 1.000 perusahaan di sektor itu, kita berharap kalau diterapkan di 1.000 perusahaan itu harus mengikuti dan mematuhi. Jadi pada tataran dan implementasinya sangat diperhatikan," katanya. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Kemnaker Umumkan Upah Minimum 2026 pada 21 November

Nasional
2 bulan lalu

Menaker Yassierli Masih Godok Formula Upah Minimum 2026, Batas Waktu hingga November

Nasional
2 bulan lalu

Pemerintah Buka Program Magang untuk 20.000 Lulusan S1 dan D3, Digaji UMP

Nasional
3 bulan lalu

Miris! Gaji DPR Capai Ratusan Juta, UMP Rakyat Masih Rp3 Jutaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal