5 Kepala Daerah Naikkan UMP 2021, Begini Sikap Kementerian Tenaga Kerja

Suparjo Ramalan
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) merespons sejumlah gubernur atau kepala daerah yang menetapkan kenaikan UMP 2021 (Foto: Sindonews)

Kementerian Ketenagakerjaan, lanjut Haiyani, tidak mempersoalkan kelima Kepala Daerah keputusannya tidak sesuai dengan imbauan Menaker. Kebijakan menaikkan UMP 2021 atau tidak menaikkan adalah wewenang pemerintah daerah.

Kemenaker sebagai representasi pemerintah pusat hanya menetapkan kebijakan secara nasional dengan mempertimbangkan kondisi daerah. 

"UMP itu yang nanti diberlakukan kepada pekerja yang masa kerjanya 12 bulan ke bawah atau 1 tahun ke bawah. Pemerintah pusat itu menetapkan kebijakan secara nasional dengan memperhatikan daerah-daerah yang terdampak," ujarnya. 

Adapun lima daerah yang menetapkan kenaikan UMP 2021 adalah DKI Jakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Tengah. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Kemnaker Umumkan Upah Minimum 2026 pada 21 November

Nasional
2 bulan lalu

Menaker Yassierli Masih Godok Formula Upah Minimum 2026, Batas Waktu hingga November

Nasional
2 bulan lalu

Pemerintah Buka Program Magang untuk 20.000 Lulusan S1 dan D3, Digaji UMP

Nasional
3 bulan lalu

Miris! Gaji DPR Capai Ratusan Juta, UMP Rakyat Masih Rp3 Jutaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal