JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana mengalokasikan anggaran dana khusus kecamatan. Dana ini rencananya dianggarkan untuk biaya operasional para camat di seluruh wilayah Indonesia.
Langkah ini dinilai perlu mengingat sebelumnya sudah terdapat dana khusus yang dialokasikan keperangkat daerah lain, seperti dana desa yang sudah mulai dianggarkan sejak 2015, dan dana kelurahan yang dimulai tahun ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, akan melakukan kajian lebih lanjut mengenai rencana ini. Apabila jadi, Kemenkeu akan mengalokasikan anggaran dalam Dana Alokasi Umum (DAU).
"Saya dengar dari Pak Mendagri (Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo), kalau bisa ada semacam, karena ini kan sama desa lurah (Dana Desa dan Dana Kelurahan), kok camat tidak dikasih. Nah nanti kami pikirkan saja dalam bentuk Dana Alokasi Umum," tutur Sri Mulyani, di Jakarta, Rabu (20/3/2019).
Untuk melanjutkan rencana ini, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu akan bertemu dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memilih instrumen paling efektif yang digunakan sebagai anggaran kecamatan.