"Saya sebagai menteri keuangan kami bisa alokasikan dalam bentuk DAU berdasarkan tugas. Namun, kalau DAU-nya terlalu banyak saya kasih tanda, itu jadinya bukan DAU lagi," ujar Sri Mulyani.
Di tempat yang sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku akan mengusulkan dana kecamatan dengan kisaran Rp50 juta sampai Rp100 juta. Anggaran itu nantinya dipergunakan camat atau pejabat kecamatan untuk mengawasi penggunaan dana desa serta dana kelurahan.
“Dana untuk pembangunan kecamatan sebenarnya sudah cukup tapi kemudian mereka bertanya apakah dana untuk fungsi pengawasan dan pembinaan, menurut saya kalau pakai anggaran program kecamatan sudah tidak mungkin, kalau ada anggaran Rp50 juta sampai Rp100 juta sudah cukup bagus,” ucapnya.