Ada Dana Desa dan Kelurahan, Sri Mulyani Kaji Penyiapan Dana Kecamatan

Rully Ramli
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana mengalokasikan anggaran dana khusus kecamatan. Dana ini rencananya dianggarkan untuk biaya operasional para camat di seluruh wilayah Indonesia.

Langkah ini dinilai perlu mengingat sebelumnya sudah terdapat dana khusus yang dialokasikan keperangkat daerah lain, seperti dana desa yang sudah mulai dianggarkan sejak 2015, dan dana kelurahan yang dimulai tahun ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, akan melakukan kajian lebih lanjut mengenai rencana ini. Apabila jadi, Kemenkeu akan mengalokasikan anggaran dalam Dana Alokasi Umum (DAU).

"Saya dengar dari Pak Mendagri (Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo), kalau bisa ada semacam, karena ini kan sama desa lurah (Dana Desa dan Dana Kelurahan), kok camat tidak dikasih. Nah nanti kami pikirkan saja dalam bentuk Dana Alokasi Umum," tutur Sri Mulyani, di Jakarta, Rabu (20/3/2019).

Untuk melanjutkan rencana ini, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu akan bertemu dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memilih instrumen paling efektif yang digunakan sebagai anggaran kecamatan.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Menkeu Purbaya Teken Aturan 58 Persen Dana Desa 2026 untuk Kopdes Merah Putih

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Kebut Pembangunan 30.000 Kopdes Merah Putih, Cegah Penyelewengan Dana Desa

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Singgung Penyaluran Dana Desa: 10 Tahun Banyak yang Tak Sampai ke Rakyat

Megapolitan
3 bulan lalu

Apdesi Demo di Monas, Suarakan Sejumlah Tuntutan terkait Dana Desa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal