Ada UU Cipta Kerja, Pengembang Properti: Memberikan Kepastian Perizinan 

Giri Hartomo
Para pengembang menyambut baik aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Para pengembang menyambut baik aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Pasalnya, adanya UU Cipta Kerja ini bisa bermanfaat bagi sektor properti di Tanah Air. 

Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengatakan, aturan turunan dari UU Cipta Kerja ini sangat penting bagi sektor properti. Apalagi, dalam UU Cipta Kerja ini juga begitu banyak perubahan yang dilakukan di dalamnya. 

"Peraturan yang ada sangatlah penting untuk kita (pengembang) semua," ujarnya dalam acara Webinar Sosialisasi Peraturan Pelaksana Undang-undang Cipta Kerja, Selasa (16/3/2021). 

Perubahan ini juga bisa menciptakan iklim investasi yang baik di Indonesia termasuk sektor properti. Pasalnya, aturan ini bisa memberikan kepastian hukum kepada calon investor yang akan menanamkan modalnya di Indonesia. 

"Begitu banyak perubahan yang dilakukan untuk memudahkan investasi dan memberikan kepastian hukum dan kepastian investasi kepada kita semua termasuk dalam hal perizinan, hunian orang asing, bahkan hunian berimbang dan lain-lain," katanya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bidang Properti dan Kawasan Ekonomi Sanny Iskandar mengatakan, disahkannya UU Cipta Kerja menjadi momentum bagi sektor properti. Apalagi setelah aturan turunan dari UU Cipta Kerja yang berbentuk Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Pendiri Alam Sutera The Ning King Meninggal Dunia di Usia 94 Tahun

Bisnis
8 bulan lalu

Sosok Pengemis Terkaya di Dunia, Hartanya Sentuh Rp13 Miliar

Megapolitan
10 bulan lalu

Gudang Properti Syuting di Menara ANTV Terbakar, Damkar Terjunkan 11 Unit Mobil dan 55 Personel

Bisnis
12 bulan lalu

Ini 5 Tips Aman Gadai Sertifikat Rumah, Jangan Asal! 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal