Airlangga Pastikan PPN Naik jadi 12 Persen Berlaku Tahun Depan!

Atikah Umiyani
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bicara soal kenaikan PPN jadi 12 persen mulai tahun depan (foto: iNews.id)

Sebagai informasi, dalam UU HPP itu memang disebutkan bahwa pemerintah memang bisa menunda kenaikan tarif PPN dengan menerbitkan peraturan pemerintah untuk nantinya dibahas besama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan dirumuskan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN). 

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celiode) Bhima Yudhistira menyarankan, pemerintah untuk menunda rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 mendatang. Pelaksanaan ketentuan kenaikan PPN yang sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 itu akan ditentukan oleh pemerintahan mendatang. 

"Tunda dulu kenaikan tarif PPN 12 persen. Kalau bisa turunkan tarif PPN saat ini menjadi 8-9 persen untuk menstimulus konsumsi domestik ," ucap Bhima, Senin (5/8/2024) lalu.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dana JHT Kena Pajak saat Dicairkan, Ini Kata Purbaya

57 tahun lalu

Dobrak Tradisi, Raja Charles Ungkap Bayar Tagihan Pajak Rp306 Miliar Setahun

57 tahun lalu

Pembelian Rusun Subsidi Tipe 45 Diusulkan Bebas PPN, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Pramono Beri Diskon Pajak 50% untuk Dongkrak Produksi Film di Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal