Airlangga Pastikan PPN Naik jadi 12 Persen Berlaku Tahun Depan!

Atikah Umiyani
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bicara soal kenaikan PPN jadi 12 persen mulai tahun depan (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian memastikan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen tetap akan berlaku mulai 2025 mendatang. Saat ini, PPN yang berlaku sebesar 11 persen.

Menurut Airlangga, kepastian itu karena sudah ada aturan yang menjelaskan ketentuannya, yakni di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

"Kan undang-undangnya sudah jelas," ucap Airlangga ketika ditemui dikantornya, Jakarta, Kamis (8/8/2024). 

Meskipun begitu, Airlanga menyebut kenaikan tarif PPN ini juga bisa ditunda sebagaimana diatur dalam ketentuan yang sama tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada pembahasan soal aturan untuk menunda penerapan kenaikan tarif PPN.

"Ya kecuali ada hal yang terkait dengan undang-undang, kan tidak ada. Jadi kita monitor saja catatan nota keuangan nanti," kata Airlangga. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Purbaya Ungkap Program MBG Berpotensi Sumbang Pajak hingga Rp16,75 Triliun

Nasional
4 hari lalu

Ekonomi RI Membaik, Penerimaan Pajak Naik 20,7 Persen di Kuartal I 2026 

Nasional
14 hari lalu

Purbaya Kurang Bayar Rp50 Juta saat Lapor Pajak, Ini Penjelasan Kemenkeu

Nasional
15 hari lalu

Cara Lapor SPT Tahunan, Deadline Kini Diperpanjang sampai 30 April 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal