Alur Pipa Kabel Bawah Laut Diatur, Menko Luhut Ingin Iklim Berusaha yang Kondusif

Taufik Fajar
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan aturan baru terkait pemasangan pipa dan kabel bawah laut melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Alur Pipa dan/atau Kabel Laut. Beleid itu merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berharap dengan adanya aturan ini, kabel-kabel fiber optik itu langsung ke Jakarta atau final destination. Dengan begitu, tidak perlu melalui tempat lain, agar lebih efisien.  

"Jadi jangan kita pura-pura bodoh yang akhirnya merugikan negara kita. Kita harus mulai sepakat sehingga kabel fiber kita yang ke Amerika Serikat, menuju ke negara tujuan begitu juga tujuan ke Australia dan Eropa," ujar dia dalam sosialisasi terkait aturan alur pipa dan/atau kabel bawah laut secara virtual, Senin (22/3/2021).

Kemudian, kata dia, Indonesia harus bisa menjadi penghubung ke negara besar. Karena itu jangan dibuat semua hal menjadi kerdil.  

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Luhut Lapor Prabowo: Iran Bangsa Arya, Tak Mudah Ditaklukkan

Nasional
19 hari lalu

Bertemu Luhut hingga Purbaya, Prabowo Waspadai Dampak Perang AS-Israel vs Iran

Nasional
19 hari lalu

Perang AS-Israel VS Iran Memanas, Prabowo Rapat bareng Luhut Pastikan BBM-APBN Aman

Nasional
25 hari lalu

Luhut Prediksi Perang AS-Israel dengan Iran Bisa Berlangsung Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal