Amalkan Pancasila, Kemnaker-Kementerian BUMN Teken MoU Pekerja Disabilitas

Taufik Fajar
Menaker Ida Fauziyah dan Menteri BUMN Erick Thohir menandatangani MoU Pelatihan Kerja dan penempatan pekerja disabilitas di BUMN. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan komitmen bersama tentang Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas pada BUMN, Rabu (22/7/2020) di Ruang Tri Dharma Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta.

Penandatanganan nota kesepahaman dan komitmen bersama ini disaksikan Staf Khusus Presiden, Diaz Hendropriyono dan Angkie Yudistia, Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos, Ketua Perhimpunan Penyandang Disabilitas Indonesia, Para Direktur Utama dan Pimpinan BUMN, dan Ketua Forum Human Capital Indonesia Herdy Harman.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, tujuan kegiatan tersebut sebagai upaya melaksanakan amanat UU No 8 Tahun 2016 pasal 53 ayat (1) yang menyebutkan bahwa pemerintah, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD wajib mempekerjakan penyandang disabilitas paling sedikit 2 % dari jumlah pegawai atau pekerja.

“Dengan kondisi saat ini, BUMN diharapkan tetap mempekerjakan penyandang disabilitas dan terus memberikan kesempatan kepada mereka sebagai wujud pemenuhan hak untuk membuktikan peran dan partisipasinya dalam pembangunan sesuai dengan potensi dan kemampuannya,” kata Menaker Ida.

Dia mengungkapkan, kegiatan itu sebagai komitmen kedua belah pihak dalam mewujudkan hak pekerjaan bagi penyandang disabilitas dan mengamalkan sila kelima Pancasila, yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, serta amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
26 hari lalu

Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, DPR Siap Sahkan RUU BUMN Jadi UU 

Nasional
27 hari lalu

Revisi UU BUMN Disahkan Besok di Paripurna, Kementerian BUMN Ganti Status Jadi Badan  

Nasional
1 bulan lalu

Begini Peran Kementerian BUMN usai Turun Status Jadi Badan

Nasional
1 bulan lalu

Kementerian BUMN bakal Jadi Badan, Siapa Kepalanya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal