Ancam Indonesia, Pemerintah Kenakan Bea Masuk Produk Keramik Vietnam dan India

Rina Anggraeni
Isi PMK Nomor 111/PMK.010/2020 secara garis besar mengeluarkan negara India dan Vietnam dari daftar negara yang dikecualikan pengenaan BMTP ubin keramik. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Dalam melindungi industri keramik nasional, pemerintah telah mengeluarkan peraturan untuk membatasi produk Vietnam dan India yang saat ini membanjiri pasar Indonesia. Seperti apa langkah pemerintah ini?

Melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.010/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/ PMK.010/2018 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) terhadap Impor Produk Ubin Keramik.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu mengemukakan, isi PMK Nomor 111/PMK.010/2020 secara garis besar adalah mengeluarkan negara India dan Vietnam dari daftar negara yang dikecualikan terhadap pengenaan BMTP ubin keramik sesuai PMK 119/PMK.010/2018.

"Dengan diberlakukannya PMK perubahan ini, maka India dan Vietnam dikenakan BMTP atas impor ubin keramik," kata Febrio di Jakarta, Jumat (28/8/2020).

Dia mengatakan besaran serta jangka waktu pengenaan BMTP terhadap impor ubin keramik tidak berubah dari PMK sebelumnya, di mana BMTP pada tahun pertama dikenakan sebesar 23 persen, tahun kedua sebesar 21 persen dan tahun ketiga sebesar 19 persen dengan periode pengenaan hingga Oktober 2021.
Pengenaan BMTP ubin keramik dari India dan Vietnam didasarkan pada data melonjaknya impor ubin keramik dari kedua negara tersebut setelah dikecualikan dari pengenaan BMTP sesuai PMK 119/PMK.010/2018.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Bisnis
1 tahun lalu

Sri Mulyani Resmi Rilis Aturan Bea Masuk Anti-Dumping Keramik Impor China

Nasional
1 tahun lalu

Australia Sudah Kembalikan Semua Keramik Bersejarah Tek Sing ke Indonesia

Bisnis
1 tahun lalu

Bukan 200 Persen, Mendag Sebut Impor Keramik Bakal Kena Bea Masuk Segini!

Bisnis
1 tahun lalu

Deretan Tantangan Industri Keramik RI, Berjuang Lawan Produk Impor hingga Ongkos Angkut Naik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal