Isu energi yang menjadi sorotan adalah kenaikan harga minyak dunia yang sudah melampaui 100 dolar Amerika Serikat (AS) per barel, yang kemungkinan berdampak terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kenaikan ini pun juga mempengaruhi belanja subsidi dalam anggaran negara.
"Untuk sektor energi, pemerintah sudah mempersiapkan langkah-langkah antisipatif, pertama-tama, kami sudah memperhitungkan secara matang dampaknya terhadap subsidi, sisi positifnya kenaikan harga minyak bisa mendongkrak PNBP," tambah Wempi.
Saat ini, lanjutnya pemerintah menyiapkan hitung-hitungan, skenario bilamana kondisi hasil perhitungannya negatif, maka pemerintah akan mencari cara menutupi kekurangan anggarannya. Sementara jika hasilnya positif, pemerintah bisa memanfaatkan windfall-nya.
Sementara untuk mencegah inflasi harga pangan, pemerintah terus bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga terkait seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian untuk mengkalibrasi kebutuhan domestik.
"Ini memang kami perkirakan akan ada shock dalam waktu 3-4 bulan ke depan, namun kami sendiri berupaya memastikan bahwa stok dan logistik aman, lancar, dan terkendali, alternatif penyediaan harga bahan pangan pun sudah kami pikirkan," tutur Wempi.