Asyik, Bantuan Subsidi Upah Rp1 Juta Bakal Diperluas ke 1,6 Juta Penerima

Rina Anggraeni
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah bakal memperluas Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp1 juta kepada 1,6 juta penerima hingga hingga akhir tahun ini. Bantuan tersebut, dikhususkan bagi pekerja yang memenuhi kriteria dan berada di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan 4.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, mengatakan Bantuan Subsidi Upah diberikan karena masih ada sisa anggaran sebesar Rp1,6 triliun. 

"Program bantuan susbidi upah akan diperluas, karena masih ada sisa dana Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp1,6 triliun," kata Menko Airlangga dalam video virtual, Selasa (26/10/2021).

Seperti diketahui, pemerintah telah memberikan Bantuan Subsidi Upah untuk pekerja sebagai kompensasi kebijakan PPKM darurat pada Juli dan Agustus 2021, dengan target penerimanya adalah 8.783.350 dan DIPA Rp8,7 triliun.

Menurut Menko Perekonomian, tidak ada perubahan kriteria untuk penerima bantuan subsidi upah sebesar Rp1,6 triliun yang akan disalurkan pemerintah hingga akhir 2021. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Cek KJP Plus November 2025 yang Sudah Cair, Ini Cara dan Besarannya!

Nasional
4 hari lalu

7 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online Terbaru November 2025

Nasional
5 hari lalu

BPS: Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,46 Juta Orang per Agustus 2025

Megapolitan
9 hari lalu

DPRD DKI Target Angka Pengangguran di Jakarta Turun 1 Persen pada 2026

Nasional
1 bulan lalu

Korban PHK Tembus 44.433 Orang hingga Agustus 2025, Terbanyak di Wilayah Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal