Purbaya bahkan mengancam akan mencopot direksi Himbara jika masih memainkan DHE SDA dan gagal meningkatkan cadangan devisa Indonesia.
"Kalau dirut-dirut Himbara, direktur-direkturnya macam-macam, ya kita berhentiin, gampang. Jadi, tujuannya adalah memastikan DHE-nya betul-betul efektif, itu saja sehingga supply dolar di sini betul-betul bertambah. Kan selama ini gagal kan," ucapnya.
Dokumen sosialisasi yang diterima kalangan perbankan (5 Desember 2025) menyebutkan beberapa ketentuan terbaru, antara lain:
1. Wajib Himbara: Dana 100 persen wajib dipindahkan ke rekening khusus Himbara per 1 Januari 2026;
2. Batas Konversi: Batas konversi DHE Valas ke Rupiah diturunkan dari 100 persen menjadi paling banyak 50 persen;