Aturan Insentif PPnBM dan PPN Properti Segera Berlaku, Simak Detailnya

Michelle Natalia
Insentif PPnBM otomotif dan PPN DTP sektor perumahan siap dirilis setelah selesai diundangkan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan sekaligus Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa aturan turunan insentif pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) otomotif dan diskon Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor perumahan siap dirilis. Kedua aturan tersebut siap dirilis setelah selesai diundangkan. 

Saat ini, proses pengundangan tengah berlangsung. Insentif ini akan diatur dalam dua Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

"Untuk PMK sektor otomotif maupun perumahan keduanya sudah saya paraf. Sekarang sedang dalam proses pengundangan. Artinya, mendapatkan nomor dari Kemenkumham," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers KSSK di Jakarta, Rabu (2/2/2022).

Sri Mulyani menambahkan, aturan tersebut bisa saja keluar hari ini jika proses pengundangan berjalan lancar. Dia pun memastikan penerbitan aturan tak akan memakan waktu lama.

"Kalau hari ini selesai, ya, langsung akan diumumkan hari ini juga. Jadi lebih kepada masalah pengundangannya, sudah selesai semua," kata dia.

Sebagai informasi, diskon PPnBM diberikan untuk kendaraan bermotor dengan harga di bawah Rp200 juta (LCGC). Adapun PPnBM yang seharusnya dikenakan mencapai 3 persen.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Purbaya usai Cek Pasar Tanah Abang: Daya Beli Masih Ada, Kita Jauh dari Krisis

Bisnis
20 hari lalu

BRI Jadi Kontributor Terbesar Penyaluran Kredit Program Perumahan, Dukung Akses Hunian Terjangkau

Nasional
1 bulan lalu

Estimasi Dana Beasiswa LPDP yang Harus Dikembalikan Suami Dwi Sasetyaningtyas, Ini Rinciannya

Megapolitan
1 bulan lalu

Pramono Atur Lapangan Padel di Perumahan Wajib Tutup Jam 8 Malam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal