Aturan Insentif PPnBM dan PPN Properti Segera Berlaku, Simak Detailnya

Michelle Natalia
Insentif PPnBM otomotif dan PPN DTP sektor perumahan siap dirilis setelah selesai diundangkan. (Foto: Antara)

Pada kuartal I-2022, pemerintah tidak mengenakan pajak (0 persen) alias memberi diskon PPnBM DTP sebesar 3 persen. Besaran diskon pajak ini kemudian dikurangi sedikit demi sedikit di tiap kuartal. Pada kuartal II, pemerintah hanya memberi diskon sebesar 2 persen sehingga pembeli perlu membayar PPnBM sebesar 2 persen.

Kemudian, di kuartal III diskon PPnBM kembali dikurangi hanya sebesar 1 persen. Dengan kata lain, pembeli perlu membayar PPnBM sebesar 2 persen sisanya. Diskon PPnBM berhenti di kuartal IV-2022.

Pemerintah memberikan diskon PPnBM untuk otomotif dengan rentang harta kisaran Rp200 juta-Rp250 juta. Biasanya untuk tipe tersebut, pemerintah mengenakan diskon PPnBM sebesar 15 persen. Diskon ini pun hanya berlaku di kuartal I-2022.

Kemudian, besaran diskon PPN DTP properti alias diskon pembelian rumah mendapat diskon 50 persen untuk harga rumah sampai Rp2 miliar.

Sebelumnya, diskon pajak untuk pembelian rumah sampai Rp2 miliar mencapai 100 persen, atau benar-benar dibebaskan. Pengurangan diskon serupa juga berlaku untuk harga rumah dari rentang Rp2 miliar-Rp5 miliar yang hanya mendapat diskon 25 persen.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Dirut BEI Sebut IHSG Cetak Rekor Tertinggi 6 Kali sejak Purbaya Jadi Menkeu

Nasional
6 hari lalu

Purbaya Pede Ekonomi RI Kuartal IV 2025 Tumbuh di Atas 5,5 Persen, Ini Faktornya

Nasional
7 hari lalu

Menkeu Purbaya Sudah Kumpulkan Rp8 Triliun dari Pengemplang Pajak: Kita Kejar Terus!

Bisnis
7 hari lalu

Purbaya Pimpin Rapat KSSK, Pastikan Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga di Kuartal III 2025

Nasional
7 hari lalu

Purbaya Rapat bareng DPD Hari Ini, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal