Aturan Insentif PPnBM dan PPN Properti Segera Berlaku, Simak Detailnya

Michelle Natalia
Insentif PPnBM otomotif dan PPN DTP sektor perumahan siap dirilis setelah selesai diundangkan. (Foto: Antara)

Pada kuartal I-2022, pemerintah tidak mengenakan pajak (0 persen) alias memberi diskon PPnBM DTP sebesar 3 persen. Besaran diskon pajak ini kemudian dikurangi sedikit demi sedikit di tiap kuartal. Pada kuartal II, pemerintah hanya memberi diskon sebesar 2 persen sehingga pembeli perlu membayar PPnBM sebesar 2 persen.

Kemudian, di kuartal III diskon PPnBM kembali dikurangi hanya sebesar 1 persen. Dengan kata lain, pembeli perlu membayar PPnBM sebesar 2 persen sisanya. Diskon PPnBM berhenti di kuartal IV-2022.

Pemerintah memberikan diskon PPnBM untuk otomotif dengan rentang harta kisaran Rp200 juta-Rp250 juta. Biasanya untuk tipe tersebut, pemerintah mengenakan diskon PPnBM sebesar 15 persen. Diskon ini pun hanya berlaku di kuartal I-2022.

Kemudian, besaran diskon PPN DTP properti alias diskon pembelian rumah mendapat diskon 50 persen untuk harga rumah sampai Rp2 miliar.

Sebelumnya, diskon pajak untuk pembelian rumah sampai Rp2 miliar mencapai 100 persen, atau benar-benar dibebaskan. Pengurangan diskon serupa juga berlaku untuk harga rumah dari rentang Rp2 miliar-Rp5 miliar yang hanya mendapat diskon 25 persen.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Buletin
3 hari lalu

Disaksikan Prabowo, Purbaya Terima Uang Sitaan Negara Rp10,2 Triliun

Nasional
3 hari lalu

Rupiah Rp17.500, Bond Market Intervention dan Kepercayaan

Nasional
4 hari lalu

Purbaya Janji Selesaikan Hambatan Investasi, Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Buletin
5 hari lalu

Purbaya Tegas Tolak Tax Amnesty Lagi: Kalau Ada, Berarti Saya Dipecat!

Nasional
5 hari lalu

Purbaya: Selama Saya Jadi Menteri Keuangan, Tidak Ada Tax Amnesty 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal