Aturan Naik KA, Penumpang Wajib Datang 30 Menit Sebelum Keberangkatan

Okezone
Penumpang yang akan naik kereta api (KA) diimbau tiba 30 menit sebelum keberangkatan terkait boarding dan verifikasi berkas. (Foto: Sindonews)

Face shield tersebut harus dikenakan selama dalam perjalanan dan tetap dipakai saat tiba di stasiun tujuan.

Untuk penumpang KA Lokal tidak diperbolehkan berbicara di dalam kereta untuk menghindari penularan Covid-19 melalui droplet.

Bagi para penumpang dengan usia di atas 50 tahun yang sedang melakukan perjalananan kereta api, kondektur berhak mengatur penempatan tempat duduk penumpang tersebut supaya tidak berdampingan dengan penumpang lain.

“Kami mohon kerjasama dari penumpang lain untuk bersedia dipindahkan tempat duduknya, karena lansia lebih rentan terpapar Covid-19,” kata Joni.

Dia menyebutkan, KAI hanya menjual tiket 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia untuk physical distancing selama dalam perjalanan. Tiket dapat dipesan secara online melalui aplikasi KAI Access dan channel online lainnya mulai H-7 keberangkatan KA. Sementara penjualan tiket di loket stasiun dilayani mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
12 hari lalu

Keterlaluan! Pria di Bekasi Potong Kabel Persinyalan KA, Bahayakan Perjalanan Kereta

23 hari lalu

Intip Kemewahan KA Nusantara Explorer yang Dijajal Prabowo, Ada Kabin Tidur hingga Restoran

23 hari lalu

Cegah Kecelakaan, Prabowo Minta KAI Pasang Palang Otomatis di Pelintasan Kereta

23 hari lalu

Prabowo Bidik Proyek Kereta Raksasa: Trans Sumatra Lampung-Aceh dan Trans Kalimantan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal