Aturan Naik KA, Penumpang Wajib Datang 30 Menit Sebelum Keberangkatan

Okezone
Penumpang yang akan naik kereta api (KA) diimbau tiba 30 menit sebelum keberangkatan terkait boarding dan verifikasi berkas. (Foto: Sindonews)

Face shield tersebut harus dikenakan selama dalam perjalanan dan tetap dipakai saat tiba di stasiun tujuan.

Untuk penumpang KA Lokal tidak diperbolehkan berbicara di dalam kereta untuk menghindari penularan Covid-19 melalui droplet.

Bagi para penumpang dengan usia di atas 50 tahun yang sedang melakukan perjalananan kereta api, kondektur berhak mengatur penempatan tempat duduk penumpang tersebut supaya tidak berdampingan dengan penumpang lain.

“Kami mohon kerjasama dari penumpang lain untuk bersedia dipindahkan tempat duduknya, karena lansia lebih rentan terpapar Covid-19,” kata Joni.

Dia menyebutkan, KAI hanya menjual tiket 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia untuk physical distancing selama dalam perjalanan. Tiket dapat dipesan secara online melalui aplikasi KAI Access dan channel online lainnya mulai H-7 keberangkatan KA. Sementara penjualan tiket di loket stasiun dilayani mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Libur Jumat Agung, 30.304 Penumpang Kereta Berangkat dari Daop 1 Jakarta

Nasional
6 hari lalu

Jalur KA Sempat Tertutup Longsor, Rute Jakarta-Bandung Kembali Beroperasi Normal

Nasional
6 hari lalu

KAI: 5 Juta Orang Mudik Naik Kereta pada Lebaran 2026 

Nasional
9 hari lalu

Kecelakaan Maut Minibus Tertabrak KA Motis Selatan di Cilacap, Sopir Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal