Face shield tersebut harus dikenakan selama dalam perjalanan dan tetap dipakai saat tiba di stasiun tujuan.
Untuk penumpang KA Lokal tidak diperbolehkan berbicara di dalam kereta untuk menghindari penularan Covid-19 melalui droplet.
Bagi para penumpang dengan usia di atas 50 tahun yang sedang melakukan perjalananan kereta api, kondektur berhak mengatur penempatan tempat duduk penumpang tersebut supaya tidak berdampingan dengan penumpang lain.
“Kami mohon kerjasama dari penumpang lain untuk bersedia dipindahkan tempat duduknya, karena lansia lebih rentan terpapar Covid-19,” kata Joni.
Dia menyebutkan, KAI hanya menjual tiket 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia untuk physical distancing selama dalam perjalanan. Tiket dapat dipesan secara online melalui aplikasi KAI Access dan channel online lainnya mulai H-7 keberangkatan KA. Sementara penjualan tiket di loket stasiun dilayani mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.