Aturan Penunjang Paket Kebijakan Ekonomi ke-16 Terbit Sebelum Februari

Rully Ramli
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. (Foto: iNews.id)

Sebelumnya, pemerintah telah meluncurkan tiga kebijakan dalam penyempurnaan Paket Kebijakan Ekonomi XVI, pada akhir tahun 2018. Paket kebijakan ini meliputi tiga pokok penting yang diharapkan mampu menekan angka defisit transaksi berjalan pemerintah.

Yang pertama relaksasi DNI, di mana pemerintah semakin membuka kesempatan bagi para pelaku usaha masuk ke dalam sektor-sektor usaha yang sebelumnya ditutup. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mendorong aktivitas ekonomi pada sektor-sektor unggulan.

Lalu yang kedua perluasan pemberian insentif pajak, melalui pengurangan Pajak Penghasilan Badan atau disebut juga dengan tax holiday. Hal ini dilakukan untuk mendorong investasi langsung bagi industri perintis dari hulu hingga hilir guna mendorong pertumbuhan ekonomi.

Terakhir, mewajibkan pelaku ekspor untuk memasukan DHE ke dalam akun khusus yang dipersiapkan oleh pemerintah. Nantinya, pemerintah memberikan insentif kepada pelaku yang sudah melakukan, berupa pemberian tarif final Pajak Penghasilan atas deposito.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Pemerintah Luncurkan PP 28/2025, Permudahan Izin Usaha untuk Dukung Pertumbuhan Investasi

Makro
11 bulan lalu

Lengkap! Ini Paket Insentif yang Diluncurkan Pemerintah, Ada Diskon Listrik hingga 50%

Bisnis
1 tahun lalu

Airlangga Buka Suara soal Pengawasan Kemenkeu Langsung di Bawah Presiden Prabowo

Bisnis
1 tahun lalu

Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan bagi Pengemudi Ojol

Makro
1 tahun lalu

Menko Airlangga: AZEC Dorong Transisi Energi dan Ekonomi Hijau di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal