Aturan Penunjang Paket Kebijakan Ekonomi ke-16 Terbit Sebelum Februari

Rully Ramli
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan berbagai aturan sebagai implementasi Paket Kebijakan Ekonomi ke-16 akan terbit sebelum Februari 2019.

Darmin menjelaskan, saat ini pemerintah telah menyelesaikan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pemberian insentif pajak atau disebut tax holiday. Adapun saat ini yang tengah dikebut penerbitannya adalah Peraturan Presiden (Perpres) \Daftar Negatif Investasi (DNI) dan Peraturan Pemerintah (PP) Devisa Hasil Ekspor (DHE).

"(Peraturan kebijakan ekonomi XVI) Sedang dalam proses akhir sudah akan ditandatangani, kalau yang mengenai fasilitas pajak itu kan PMK. Itu sudah keluar. Mungkin yang Perpres (Peraturan Presiden) dan PP (Peraturan pemerintah) yang masih proses, mudah-mudahan sebelum Februari terbit," tutur Darmin di kantornya, Jakarta, Jumat (4/12/2018).

Mantan Gubernur Bank Indonesia itu mengatakan, nantinya tidak akan ada lagi perubahan dalam aturan Paket Kebijakan Ekonomi XVI. Pasalnya, sebelumnya pemerintah telah melakukan perubahan dengan melakukan diskusi dengan pihak-pihak terkait.

“Eggak ada perubahan. Hanya perubahan dari yang dulu saya sudah jelaskan," ujar Darmin.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Pemerintah Ajukan 18 Komoditas RI untuk Bebas Tarif AS 

3 bulan lalu

Airlangga Pimpin Rakortas Bareng Jajaran Menteri Ekonomi, Rumuskan Paket Stimulus 

3 bulan lalu

Kemenhub bakal Evaluasi Penyesuaian Tarif Tiket Pesawat Imbas Kenaikan Harga Avtur

8 bulan lalu

VinFast Janji Tambah Investasi Rp16,6 Triliun, Begini Respons Pemerintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal