Awak Kabin Garuda Laporkan Tindakan Semena-mena Ari Askhara

Felldy Aslya Utama
Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (Ikagi) bertemu dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. (Fot: Felldy Utama)

Tak hanya itu, awak kabin belakangan ini selalu kerja di bawah tekanan. Pasalnya, perusahaan bisa mengeluarkan keputusan sepihak untuk memindahkan tempat dinas atau kerja tanpa kesepakatan dengan awak kabin tersebut.

Menurut Zaenal, prosedur pemindahan tempat dinas itu seharusnya memang dilakukan secara terbuka dan transparan. Dengan begitu, aturan main kesepakatan bersama antara perusahaan dan awak kabin itu benar-benar diketahui oleh kedua pihak. 

"Jadi apa yang disampaikan oleh rekan kami ini dipindahkan ke outbase itu memang tidak ada dasar yang kuat di dalam pemindahan," tuturnya.

Adel, salah satu pramugari Garuda Indonesia menjadi salah satu orang yang dipindahtugaskan secara sepihak. Ia mengatakan, sebelumnya sempat berdinas di Jakarta. Tapi, secara tiba-tiba dia harus dipindahkan ke Ujung Pandang, Makassar tanpa alasan yang jelas.

"Saat ini saya dipindahkan dan di mutasikan ke Makassar tanpa menjalani prosedur atau peraturan yang diberikan dengan jelas kepada saya," kata Adel.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
9 jam lalu

Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut Pelanggaran BUMN, Ini Reaksi KPK

2 hari lalu

HUT ke-81 RI, Pemerintah Imbau Pegawai Diberi Fleksibilitas Kerja pada 18 Agustus

4 hari lalu

Pembersihan BUMN Lewat Pengadilan Ad Hoc, Rencana Prabowo Usut Kasus 30 Tahun ke Belakang

4 hari lalu

Prabowo Targetkan Setoran Dividen BUMN Tembus Rp200 triliun Tahun Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal