Bahlil: 15 Juta Pengangguran Tak Mungkin Diatasi dengan Penerimaan PNS

Antara
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan penerimaan warga menjadi PNS tidak bisa dijadikan solusi mengatasi pengangguran. (Foto: Antara)

"Karena perintah pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 adalah negara hadir harus memberikan lapangan pekerjaan yang layak untuk warganya, kan begitu," ujar Bahlil.

​​​​​​Bahlil menyebutkan total serapan penerimaan TNI/ Polri dan PNS terhadap tenaga kerja hanya berkisar 400.000 sampai 500.000. Kalau hanya itu yang diandalkan untuk mengatasi pengangguran, maka ada 14.500.000 jiwa lagi yang belum mendapatkan pekerjaan.

Menjadi ironi, lanjut Bahlil, Indonesia akan memasuki puncak bonus demografi pada 2030. Artinya, dominasi penduduk di Indonesia pada tahun 2030 adalah usia produktif.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
21 hari lalu

Pengangguran Sarjana Capai 1 Juta, Perindo Dorong Sinergi Kampus, Industri dan Pemerintah

26 hari lalu

Target Prabowo di 2027: Tekan Kemiskinan Jadi 6 Persen, Pengangguran Turun Jadi 4,3 Persen

29 hari lalu

Megawati Soroti 1 Juta Lulusan S1-S3 Menganggur, Minta Kader PDIP Bedah Akar Masalah

1 bulan lalu

Cerita Bahlil Negosiasi Investasi Baterai Kendaraan Listrik Rp153 Triliun Tanpa Fasih Berbahasa Inggris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal