Bahlil Lahadalia Klaim Tak Ada PHK di Industri Padat Karya

Antara
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebutkan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri padat karya pada saat pandemi Covid-19. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebutkan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri padat karya pada saat pandemi Covid-19. Ini disampaikan setelah meninjau operasional dua perusahaan di Subang dan Karawang, Jawa Barat.

"Silakan tetap berproduksi, tetapi tetap dijaga betul protokol kesehatan. Kita harus menyiasati agar kesehatan selamat dan bisnis tetap jalan. Tidak boleh ada pemutusan hubungan kerja (PHK)," ujarnya, dalam keterangan tertulis dilansir, Selasa (28/7/2020).

Bahlil pun mengajak perusahaan mencari solusi jika mengalami masalah. Pemerintah Indonesia akan berupaya keras menahan tidak ada PHK.

"Kalau perusahaan kesulitan beroperasi, ayo bicara dengan BKPM. Kita cari solusinya. Kita bicarakan dengan pemerintah pusat, daerah, DPMPTSP provinsi dan kabupaten. Pokoknya tidak boleh ada PHK," katanya.

Dalam kunjungan ke PT Taekwang Industrial Indonesia (TKII) di Subang, Jawa Barat, Bahlil mengapresiasi perusahaan asal Korea Selatan itu karena tetap mempekerjakan karyawannya selama Covid-19.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Bahlil Naikkan Tukin ASN Kementerian ESDM 100 Persen, Sudah Direstui Prabowo

Nasional
2 hari lalu

Pengangguran: Di Rapat Kabinet Angka Turun, di Lapangan Banyak Pekerja Dirumahkan 

Nasional
3 hari lalu

Bahlil Sebut HUT ke-61 Golkar Merakyat: Jauh dari Kemewahan

Nasional
4 hari lalu

Bahlil Pastikan SPBU Swasta Tetap Dapat Kuota Impor BBM Tahun Depan, Segini Besarannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal