Kendati demikian, Bahlil menyebut, mempertaruhkan sektor UMKM agar tidak dimasuki asing tidak mudah. Pasalnya, banyak pihak menginginkan agar sektor tersebut bisa dibuka.
"Contohnya saja startup yang nilainya Rp10 miliar ke bawah mau dibuka. Bagaimana teman-teman dari perguruan tinggi seperti ITB, ITS yang baru buat startup tapi diinfiltrasi asing? Kalau mau (dimasuki asing) biar yang di atas Rp10 miliar saja," tutur dia.
Bahlil menuturkan, hingga saat ini proses revisi Perpres DNI masih dalam tahap pembahasan antara BKPM dengan Kemenko Perekonomian dan kementerian teknis.
Dia juga mengaku tak bisa membocorkan sektor-sektor mana saja yang rencananya akan dikeluarkan dari DNI. Dia hanya menegaskan dari 20 bidang usaha yang tertutup bagi asing, pemerintah akan membuka 14 bidang usaha dan menyisakan enam bidang usaha tetap dalam daftar negatif investasi.