Bahlil Lahadalia Sebut Ada Perusahaan Urus Amdal Hingga 3,5 Tahun

Aditya Pratama
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. (Foto: iNews.id)

Namun persoalan tersebut menurut mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda (Hipmi)  ini telah diselesaikan oleh pihaknya dengan cara mengundang pihak-pihak terkait untuk datang ke Kantor BKPM.

"Kita undang kementeriannya, kita undang bupatinya, gubernurnya, kita kerja di BKPM. Apa ini dibenarkan dalam aturan? saya tidak mengatakan ini dibenarkan saya juga tidak menemukan aturan yang dilarang. Jadi, saya merasa saya ini saya di luar kelaziman tapi sangat konstitusional," ucap Bahlil.

"Kami selesaikan dua bulan, selesai Vale, investasinya Rp2,9 miliar, itu Bupatinya kita datangi, gubernurnya kita datangi, menterinya kita datangi dan itu selesai," tutur dia.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
3 jam lalu

El Nino Bikin Debit Air Turun, Kapasitas PLTA di Sulawesi Selatan Susut 650 MW

5 jam lalu

Bahlil Ungkap 10.000 Desa Belum Terjangkau Listrik, Ini Tantangannya

5 jam lalu

Bahlil bakal Pangkas Birokrasi demi Kejar PLTS 100 GW: Nggak Usah Terlalu Mutar-Mutar

6 jam lalu

Bahlil Ungkap Alasan Belum Teken Kesepakatan Jaringan Listrik ASEAN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal