Bank Indonesia Tolak Usulan Banggar DPR Cetak Uang Rp600 Triliun

Suparjo Ramalan
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo melaporkan adanya permintaan untuk mencetak uang kartal yang tidak sejalan dengan kebijakan moneter dalam negeri. Karena itu, BI menolak untuk mencetak uang

"Ini mohon maaf, pandangan itu tidak sejalan dengan kebijakan moneter yang prudent. Mohon maaf nih, betul-betul mohon maaf. Jangan membingungkan masyarakat," kata Perry di Jakarta, Rabu (6/5/2020).

Perry mengatakan, peredaran dan pemusnahan uang kartal di masyarakat memiliki mekanismenya yang diatur dalam Undang-Undang (UU). Artinya, BI tidak secara langsung mencetak uang tanpa memperkirakan kebutuhan masyarakat dan hal lainnya. 

"Itu bisa diukur berapa pertumbuhan ekonomi dan inflasi PDB (Produk Domestik Bruto). Misalnya PDB 5 persen dan inflasi 3 persen, maka pencetakan uang 8 persen dan ditambah stok 10 persen," ujar Perry. 

Untuk diketahui, Badan Anggaran (Banggar) DPR mengusulkan agar BI mencetak uang Rp600 triliun untuk menangani dampak Corona di Indonesia.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Makro
12 hari lalu

Breaking News: BI Rilis Aturan Baru Beli Dolar AS, Kini Dibatasi Maksimal 50.000 per Bulan

Nasional
12 hari lalu

BI Tahan Suku Bunga Acuan 4,75 Persen di Maret 2026

Nasional
13 hari lalu

Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp7.389 Triliun per Januari 2026

Nasional
19 hari lalu

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu Purbaya ke Istana, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal