Bank Indonesia Tolak Usulan Banggar DPR Cetak Uang Rp600 Triliun

Suparjo Ramalan
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo melaporkan adanya permintaan untuk mencetak uang kartal yang tidak sejalan dengan kebijakan moneter dalam negeri. Karena itu, BI menolak untuk mencetak uang

"Ini mohon maaf, pandangan itu tidak sejalan dengan kebijakan moneter yang prudent. Mohon maaf nih, betul-betul mohon maaf. Jangan membingungkan masyarakat," kata Perry di Jakarta, Rabu (6/5/2020).

Perry mengatakan, peredaran dan pemusnahan uang kartal di masyarakat memiliki mekanismenya yang diatur dalam Undang-Undang (UU). Artinya, BI tidak secara langsung mencetak uang tanpa memperkirakan kebutuhan masyarakat dan hal lainnya. 

"Itu bisa diukur berapa pertumbuhan ekonomi dan inflasi PDB (Produk Domestik Bruto). Misalnya PDB 5 persen dan inflasi 3 persen, maka pencetakan uang 8 persen dan ditambah stok 10 persen," ujar Perry. 

Untuk diketahui, Badan Anggaran (Banggar) DPR mengusulkan agar BI mencetak uang Rp600 triliun untuk menangani dampak Corona di Indonesia.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Purbaya soal Redenominasi Rupiah: Wewenang BI, Bukan Tahun Ini atau 2026

Nasional
18 jam lalu

BI Pastikan Rencana Redenominasi Rupiah Sudah Matang, Masuk Prolegnas 2025-2029

Nasional
20 jam lalu

BI Buka Suara soal Rencana Redenominasi Rp1.000 Jadi Rp1, Jamin Dilakukan Hati-Hati

Buletin
11 hari lalu

Menkeu Purbaya Tekankan Data BI Valid Soal Dana Pemda Mengendap

Bisnis
11 hari lalu

Nilai Transaksi BI Fast Tembus Rp3.024 Triliun pada Kuartal III 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal