Bank Indonesia Tolak Usulan Banggar DPR Cetak Uang Rp600 Triliun

Suparjo Ramalan
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. (Foto: iNews.id)

Usulan itu lantas memicu pro dan kontra. Ada pihak setuju dengan usulan tersebut, namun ada pula yang menolak lantaran bisa memicu lonjakan inflasi.

Senada dengan BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berpandangan, secara mekanisme, mencetak uang bisa dilakukan. Namun, saat ini masih terlalu dini kalau bicara jumlah uang yang akan dicetak.

“Mekanisme mencetak uang itu bisa dan ada. Kalau BI membeli SBN (surat berharga negara) di pasar perdana, itu salah satu pencetakan uang,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso kepada jajaran redaksi MNC Media, Selasa (5/5/2020).

Dia mengatakan, mekanisme pencetakan uang hanya bentuk kesiapsiagaan otoritas bila memang kondisi membutuhkan. Bila tidak, otoritas tidak akan melakukan.

“Kalau bicara jumlah, itu terlalu dini. Ini berjaga-jaga saja, kalau perlu bisa dilakukan, tapi kalau tidak perlu, ya tidak. Itu wewenang bank sentral,” katanya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Purbaya soal Redenominasi Rupiah: Wewenang BI, Bukan Tahun Ini atau 2026

Nasional
20 jam lalu

BI Pastikan Rencana Redenominasi Rupiah Sudah Matang, Masuk Prolegnas 2025-2029

Nasional
23 jam lalu

BI Buka Suara soal Rencana Redenominasi Rp1.000 Jadi Rp1, Jamin Dilakukan Hati-Hati

Buletin
11 hari lalu

Menkeu Purbaya Tekankan Data BI Valid Soal Dana Pemda Mengendap

Bisnis
11 hari lalu

Nilai Transaksi BI Fast Tembus Rp3.024 Triliun pada Kuartal III 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal