Bank Indonesia Tolak Usulan Banggar DPR Cetak Uang Rp600 Triliun

Suparjo Ramalan
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. (Foto: iNews.id)

Usulan itu lantas memicu pro dan kontra. Ada pihak setuju dengan usulan tersebut, namun ada pula yang menolak lantaran bisa memicu lonjakan inflasi.

Senada dengan BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berpandangan, secara mekanisme, mencetak uang bisa dilakukan. Namun, saat ini masih terlalu dini kalau bicara jumlah uang yang akan dicetak.

“Mekanisme mencetak uang itu bisa dan ada. Kalau BI membeli SBN (surat berharga negara) di pasar perdana, itu salah satu pencetakan uang,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso kepada jajaran redaksi MNC Media, Selasa (5/5/2020).

Dia mengatakan, mekanisme pencetakan uang hanya bentuk kesiapsiagaan otoritas bila memang kondisi membutuhkan. Bila tidak, otoritas tidak akan melakukan.

“Kalau bicara jumlah, itu terlalu dini. Ini berjaga-jaga saja, kalau perlu bisa dilakukan, tapi kalau tidak perlu, ya tidak. Itu wewenang bank sentral,” katanya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
3 hari lalu

Cadangan Devisa RI Naik jadi 146,5 Miliar Dolar AS di Agustus 2026

4 hari lalu

Volume Transaksi QRIS Tembus 15 Miliar hingga Juli 2026, Pengguna Capai 67 Juta

8 hari lalu

Resmi Pimpin BI, Destry Tekankan Kebijakan Bank Sentral Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

8 hari lalu

Destry Damayanti Dilantik Hari Ini jadi Gubernur BI, Gantikan Perry Warjiyo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal