Bantuan Subsidi Upah 2021 Dimulai, Kemnaker Terima 1 Juta Data Calon Penerima

Shelma Rachmahyanti
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (Foto: dok iNews)

"Saya mengimbau kepada seluruh perusahaan dan pekerja atau buruh di seluruh Indonesia yang belum mendaftar di program BPJS Ketenagakerjaan, segera daftarkan diri kita dan pekerja atau buruh kita pada program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian kita semua dapat terlindungi, terutama di masa-masa sulit seperti saat ini," ujar Ida.

Sementara itu, Ida berharap, bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi para pekerja atau buruh dan juga perusahaan yang sedang mengalami kesulitan di masa pandemi Covid-19 ini.

"Gunakanlah sebaik-baiknya dana bantuan yang telah diberikan. Patuhi protokol kesehatan, dan terus optimis kita pasti bisa melewati masa sulit ini apabila bersama-sama," ucapnya.

Adapun, pekerja atau buruh yang akan mendapat bantuan harus memenuhi seluruh persyaratan, yakni WNI yang dibuktikan dengan NIK dan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pengumuman! Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra MagangHub Batch 3 Angkatan II, Simak Syaratnya

3 hari lalu

Pendaftaran Program Magang Nasional Batch 3 Dibuka hingga 4 November, Tersedia 70.000 Lowongan

4 hari lalu

Waspada Penipuan BSU! Kemnaker Ingatkan Pekerja Jangan Berikan NIK dan Kode OTP

4 hari lalu

Kena PHK pada 2024-2026? Simak Cara Daftar Pelatihan Gratis di SkillHub Kemnaker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal